Kendaraan Pribadi

Random Cek Tes Covid di Tol Dimulai, Ini Lokasi dan Waktunya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
24 December 2020 16:20
Calon penumpang Kereta Api mengantre untuk melakukan rapid test antigen di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Akibatnya terjadi antrean panjang.PT KAI mewajibkan setiap pengguna jasa kereta api jarak jauh di Pulau Jawa untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test antigen sebagai syarat untuk naik kereta api. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Antrean untuk melakukam Rapid Test Antigen Penumpang Kereta Api di Stasiun Senen. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada libur akhir tahun 2020, masyarakat pengguna kendaraan pribadi yang keluar kota harus bersiap dengan Random Check Rapid Antigen. Jasa Marga sudah menyediakan lokasi Random Check Rapid Antigen di sejumlah titik Rest Area yang dibutuhkan Pemerintah, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Hari ini, sudah ada operasi gabungan meliputi random check terhadap pemeriksaan protokol Covid pada tempat usaha atau keramaian dan pemeriksaan protokol kesehatan pada penumpang kendaraan untuk menjalani rapid test.

"Pemeriksaan (random checking) di lakukan di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/Rest Area) Km 35 A Ruas Jagorawi pada hari ini 24/12 pukul 08.00 - 10.00 WIB, bekerjasama dengan Polres Bogor telah dilakukan pemeriksaan rapid test pada 40 orang pengunjung TIP. Dan akan dilakukan pemeriksaan kembali secara random pada Rest Area lainnya di Ruas Jagorawi," tulis Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) dalam keterangan resminya, Kamis (24/12).

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bekerjasama dengan Polres Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Satuan Tugas Covid Daerah dalam menggelar kegiatan tersebut.

"Random Check juga akan dilakukan di Rest Area Ruas Cipularang yaitu di Km 72A pada tanggal 25/12, TIP Km 97B pada tanggal 26/12 dan TIP Km 72B pada tanggal 27/12, dengan masing-masing target pemeriksaan 100 orang pengunjung Rest Area," tulisnya lagi.

Random cek ini konsekuensi dari ketentuan Satgas Covid-19 dan Kemenhub, yang tak mewajibkan pengguna kendaraan pribadi melakukan tes antigen saat bepergian ke luar kota. Pengguna kendaraan pribadi hanya diimbau untuk melakukan tes.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap! Masuk Tol Tanpa Buka Kaca Mobil Sebentar Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular