
Video
BNN: Indonesia Sesalkan Keputusan Ganja Jadi Tanaman Obat
CNBC indonesia TV, CNBC Indonesia
23 December 2020 11:57
Jakarta, CNBC Indonesia- Berdasarkan voting Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat Narkotika yang beranggotakan 53 negara, PBB resmi memberikan persetujuan dan rekomendari kepada World Health Organization (WHO) untuk bisa meratifikasi ganja sebagai keperluan medis.
Menanggapi keputusan PBB ini, Karo Humas & Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyebutkan bahwa Indonesia menghormati sekaligus menyesalkan keputusan mengubah posisi ganja dan turunannya dari golongan IV obat-obatan berbahaya ke golongan I.
Seperti apa sikap RI terhadap keputusan PBB ini? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Karo Humas & Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono dalam Profit,CNBCIndonesia (Rabu, 23/12/2020)
-
1.
-
2.
-
3.