Sejumlah calon penumpang Kereta Api mengantre untuk melakukan rapid test antigen di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan menyertakan hasil rapid test antigen jika ingin bepergian di masa Natal dan tahun baru. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Hari ini PT. KAI mulai menerapkan syarat rapid test antigen untuk para calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh di Pulau Jawa yang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Pemberlakukan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif membuat antrean calon penumpang yang menumpuk untuk melakukan rapid test antigen di Stasiun Gambir. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Sejak pagi antreannya pun panjang mengular, bahkan pihak keamanan stasiun sampai membentuk 3 barisan antrean berbeda. Pertama untuk mengambil nomor antrean, kemudian pembayaran, dan terakhir menunggu untuk tes. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Menurut petugas keamanan yang ditemui detikcom, antrean di Stasiun Gambir sudah terjadi sejak pukul 5.30 WIB pagi ini. Itu pun baru antrean mengambil nomor giliran, tesnya sendiri baru dibuka sekitar pukul 7.00 WIB. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Saat ini pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api antarkota wajib menujukkan surat hasil keterangan negatif rapid test antigen paling lama 3x24 jam atau H-3 sebelum berangkat. Hal yang sama juga berlaku bagi pelaku perjalanan darat baik pribadi maupun umum. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)