Sejumlah calon penumpang Kereta Api mengantre untuk melakukan rapid test antigen di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan menyertakan hasil rapid test antigen jika ingin bepergian di masa Natal dan tahun baru. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)