
Iya Pasti Gara-gara Covid, Penerimaan Pajak Minus 18,6% Nih

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2020 sebesar Rp 925,34 triliun. Penerimaan ini turun 18,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang terealisasi Rp 1.136,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak yang terkontraksi ini diakibatkan karena pelaku usaha juga mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19.
"Ini jadi tantangan hingga akhir tahun," ujar Sri Mulyani, Senin (21/12/2020).
Penerimaan pajak ini mengalami kontraksi terutama dari Pajak Penghasilan (PPh) migas yang kontraksinya sangat dalam yakni 44,8%. Dimana PPh migas telah terkumpul Rp 29,2 triliun dibandingkan dengan tahun lalu yang terealisasi Rp 52,8 triliun.
Pajak Non Migas telah terkumpul Rp 896,2 triliun. Realisasi ini juga terkontraksi namun tidak dalam yakni 17,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang terkumpul Rp 1.083,3 triliun.
"Lebih baik dari PPh migas," kata dia
Bendahara negara ini merinci, untuk Pajak non migas ini terdiri dari PPh non migas yang tercatat Rp 492,57 triliun. Realisasi ini terkontraksi 20,01% dibandingkan tahun lalu yang bisa tercapai Rp 615,77 triliun.
Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM tercatat Rp 378,77 triliun atau terkontraksi 14,15% dibandingkan tahun lalu yang tercapai Rp 441,18 triliun.
Lalu PBB dan Pajak Lainnya tercatat Rp 24,84 triliun atau tetap tumbuh positif yakni 4,21% dibandingkan tahun lalu yang terealisasi Rp 20,93 triliun.
"Ini adalah dampak dari Covid terhadap penerimaan negara terutama perpajakan," jelasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000