Parah, Duit Nganggur Pemda di Bank Capai Rp 218,6 T!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
21 December 2020 15:06
Indonesian rupiah banknotes are counted at a money changer in Jakarta, Indonesia, May 9, 2018. REUTERS/Willy Kurniawan
Ilustrasi Rupiah (REUTERS/Willy Kurniawan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah daerah masih menyimpan uang di perbankan senilai lebih dari Rp 200 triliun. Oleh karena itu, pemerintah pusat meminta agar daerah lebih agresif dalam menyerap anggaran.

"Pada November 2020, dana pemda di perbankan mencapai Rp 218,6 triliun. Turun Rp 28,8 triliun atau 11,66% dari posisi Oktober 2020 dan lebih rendah dari November 2019 sebesar Rp 238,8 triliun," kata Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, dalam jumpa pers realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 per November 2020, Senin (21/12/2020).

Pemerintah pusat, lanjut Suahasil, mendorong daerah untuk lebih agresif dalam merealisasikan anggaran. Ini sangat dibutuhkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

"Dukungan belanja daerah untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pemda perlu mengakselerasi realisasi anggaran khususnya untuk bantuan sosial dan bantuan ekonomi," lanjut Suahasil.


(aji/aji) Next Article Kadin: 20 Tahun Otonomi, Daerah Masih Bergantung ke Pusat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular