Massa aksi yang berjumlah puluhan buruh mulai long march dari monas ke Mahkamah Konstitusi untuk mengawal sidang gugatan Omnibus Law.
Massa aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi lanjutan menolak Undang - Undang Nomor 11 tahun 2020 tenatang cipta kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020). Massa aksi yang berjumlah puluhan buruh mulai long march dari monas ke Mahkamah Konstitusi. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Pantauan CNBC Indonesia massa buruh tertahan didepan patung kuda atau sekitaran Gesung Sapta Pesona. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Pasukan penagamanan memperketat barisan untuk mengawal massa buruh yang long march. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
KSPI mengklaim aksi serupa juga digelar di 25 provinsi lain tepatnya di depan kantor gubernur atau kantor bupati/wali kota masing-masing. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
KSPI diketahui merupakan salah satu elemen serikat pekerja yang mengajukan uji materi Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di MK. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Rangkaian aksi demo telah digelar beberapa waktu lalu tak lama usai UU tersebut disahkan oleh DPR. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Masyarakat dari berbagai elemen seperti buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan.(CNBC Indonesia/Tri Susilo)