
Risiko Kematian Pasien Komorbid Capai 29 Kali Lipat

Jakarta, CNBC Indonesia- Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa seseorang yang memiliki satu penyakit penyerta alias komorbid berpotensi 6,5 kali lipat lebih tinggi mengalami kematian apabila terkena positif Covid-19. Perbandingan dilakukan pada pasien positif yang tidak memiliki komorbid.
"yang punya 2 penyakit komorbid miliki risiko kematian 15 kali lebih tinggi dibandingkan yang tidak komorbid. Punya 3 penyakit komorbid 29 kali berisiko lebih tinggi meninggal," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Selasa (15/12/2020).
Wiku menjelaskan kesimpulan tersebut didapat dari sejumlah data yang dikumpulkan dalam 5 bulan terakhir, terutama terkait usia pasien dan komorbid pasien Covid-19.
"Mereka yang usia 31-45 tahun berisiko 2,4 kali lipat mengalami kematian dan 46-59 tahun 8 kali lipat dibandingkan usia 19-30 tahun. REisiko ini akan meningkat pada usia lanjut di atas 60 tahun yakni sebesar 19,5 kali lipat," ujar Wiku.
Sementara itu, dari jenis penyakit, penyakit ginjal paling tinggi menyebabkan kematian dibandingkan yang pasien Covid-19 yang tak memiliki penyakit ginjal. Risiko kematiannya mencapai 13,7 kali lipat.
"Penyakit jantung 9 lipat lebih beriisko. Diabetes 8,3 kali lipat berisiko, hipertensi 6 kali lebih besar berisiko, dan penyakit imun 6 kali lebih besar," ujarnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak