Aksi unjuk rasa buruh smelter nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kemarin, Senin (14/12/2020). Mereka mendesak perusahaan agar buruh yang sudah bekerja di atas tiga tahun diangkat sebagai pegawai tetap. (Tangkapan Layar)
Mengutip CNNIndonesia.com, massa aksi yang menggelar demonstrasi adalah Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe bergabung Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Sulawesi Tenggara. (Tangkapan Layar)
Awalnya, demonstrasi berlangsung damai di depan pintu masuk PT VDNI. Namun, bentrokan pecah pada siang hari karena massa memaksa masuk ke area pabrik. (Tangkapan Layar)
Mereka meminta kejelasan perusahaan terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) karyawan VDNI yang jangka waktu pekerjaannya lebih dari 36 bulan, agar diangkat menjadi karyawan tetap di PT VDNI. (Tangkapan Layar)
Mereka juga menuntut kenaikan upah bagi buruh yang sudah lebih dari satu tahun bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Pasal 42. (Tangkapan Layar)
Dalam demonstrasi itu, sejumlah kendaraan dump truk yang terparkir di sekitar pos pengamanan lokasi demonstrasi terbakar. (Tangkapan Layar)