(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto),
CNBC Indonesia
15 December 2020 15:33
Puluhan buruh dari Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) berdemo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/12/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Para buruh yang bekerja di perusahaan es krim AICE berdemo di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Mereka mengklaim PT. Alpen Food Industri melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Persoalan hubungan industrial antara buruh pabrik AICE dengan manajemen perusahaan belum juga reda. Aksi demo buruh masih terjadi di tengah tudingan skandal pelanggaran ketenagakerjaan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) menyebut, banyak kasus yang mendera para buruh di pabrik es krim AICE. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Di antaranya buruh hamil yang masih diminta bekerja pada malam hari hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak perusahaan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Mengutip berita CNBC Indonesia pada 1 Oktober lalu, AICE buka suara terkait dugaan perlakuan sewenang-wenang perusahaan terhadap buruh yang bekerja. Manager Legal PT Alpen Food Industry Simon Audry Halomoan Siagian mengakui adanya serangkaian aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan oleh pekerja yang tergabung dalam SGBBI. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Namun, dia mengklaim aksi tersebut memiliki substansi berbeda dengan mogok kerja. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)