
Genjot Peluang Bisnis & Investasi Melalui UU Cipta Kerja
Jakarta, CNBC Indonesia-Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah beberapa waktu lalu. UU yang dikenal sebagai omnibus law ini diharapkan menjadi solusi dari rumitnya perizinan dan birokrasi di Indonesia yang selama ini menjadi penghambat investasi. Namun, Undang-Undang ini membutuhkan sejumlah aturan pelaksanaan baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, maupun aturan lainnya. Selain itu, juga dibutuhkan sosialisasi yang massif kepada para pemangku kepentingan agar Omnibus Law ini bisa efektif terlaksana.
Guna membahas hal tersebut, CNBC Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian RI menggelar webinar bertema "Jurus Kemenko Perekonomian dalam Meningkatkan Bisnis dan Investasi Indonesia Melalui UU Cipta Kerja". Dengan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah panelis yang hadir adalah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Head of Indonesia Research & Strategy JP Morgan Henry Wibowo, dan Direktur Utama PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex/SRIL) Iwan Setiawan Lukminto.
Simak pembahasan selengkapnya dalam video berikut ini.

-
1.
-
2.
-
3.