Jokowi: Kejaksaan Kunci Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
14 December 2020 12:48
Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Negara)
Foto: Jokowi meresmikan pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang berlangsung secara virtual, Senin (14/12/2020) (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejaksaan untuk terus melanjutkan penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Sebab, Kejaksaan dinilai sebagai kunci untuk menuntaskan pelanggaran tersebut.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020).

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," ujar Jokowi.

Ia pun meminta agar Kejaksaan benar-benar melaksanakan tugas tersebut agar terlihat ada kemajuan yang signifikan.



"Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat," kata dia.

Oleh karena itu, Jokowi menyebut sinergi dengan stakeholder atau pihak terkait didorong untuk terus diperkuat. Terutama dengan Komnas HAM perlu diefektifkan.

Selain itu, Kejaksaan juga dinilai perlu mengantisipasi tantangan yang lebih besar di masa depan. Hal tersebut dimaksudkan agar di masa mendatang kejaksaan tetap bisa menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum dengan baik.

"Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," ujar Jokowi.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular