
Parah! Gak Cuma RI, Pejabat Vietnam Pun Korupsi Dana Covid!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Vietnam kemarin, Sabtu (12/12/2020) menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi setelah dinyatakan bersalah melakukan kesalahan terkait dengan pengadaan peralatan yang dimaksudkan untuk membantu mengatasi wabah Covid-19.
Nguyen Nhat Cam, 57, dituduh melebih-lebihkan biaya sistem pengujian Covid-19 selama transaksi, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar 5,4 miliar dong atau setara Rp 3,2 miliar, kata Kementerian Keamanan Publik dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.
Selain itu, pengadilan juga menghukum sembilan orang lainnya dengan hukuman penjara karena keterlibatan mereka dalam masalah tersebut.
Dengan tindakan karantina dan pelacakan yang biasanya ketat, Vietnam berhasil dengan cepat menahan wabah virus Corona. Ini telah mencatat total 1.395 kasus dan hanya 35 kematian.
Hal ini tentu menambah daftar panjang korupsi dalam pengadaan sarana dan bantuan Covid-19 di seluruh dunia. Beberapa waktu lalu Menteri Sosial Indonesia Juliari Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas korupsi bantuan sosial Covid-19. Dalam operasinya Juliari mengambil Rp 10 ribu dari setiap bantuan sosial (bansos) yang diberikan sebesar Rp 300 ribu.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tega! KPK Temukan Insentif Nakes Dipangkas 70% Oleh RS
