Selain Vaksin, UU Cipta Kerja Jadi Akselerator Ekonomi 2021

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
09 December 2020 18:15
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutan acara
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutan acara

Jakarta, CNBC Indonesia- Undang-Undang Cipta Kerja diproyeksikan menjadi kunci penggerak pasar pada 2021 sebagai reformasi struktural yang sudah lama ditunggu investor.

UU Cipta Kerja juga diyakini akan menjadi akselerator pertumbuhan perekonomian Indonesia, yang salah satu tujuan utamanya untuk mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha dan investasi.

"Penciptaan lapangan kerja sangat mendesak untuk dilakukan, karena 70 juta dari 130 juta angkatan kerja di Indonesia masih bekerja di sektor informal. Apalagi Indonesia memiliki potensi Bonus Demografi dalam 10 - 15 tahun ke depan, sehingga peningkatan investasi sangat penting untuk penciptaan lapangan kerja," Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam siaran resminya, Rabu (09/12/2020).

Bahkan, menurutnya pelaku pasar meyakini implementasi UU Cipta Kerja akan memberikan banyak kemudahan berusaha dan kepastian pengelolaan investasi hingga tingkat pemerintah daerah.

Sebelumnya dia mengatakan, melalui Omnibus Law di sektor perizinan yang semula menggunakan pendekatan perizinan usaha, kini diubah menjadi pendekatan berbasis izin yang menjadi berbasis risiko. Untuk usaha yang risikonya rendah bisa menjalankan usahanya dengan pengawasan yang ketat, sementara yang memiliki risiko tinggi tetap dengan perizinan dan amdal.

"Saat ini penyusunan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Kerja terus dilakukan dengan membuka partisipasi masyarakat dan stakeholders dan seluas-luasnya. Dukungan koordinasi yang kuat antara parlemen dan pemerintah, juga menjadi kunci dalam keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja," kata Airlangga.

Beberapa sektor yang diprediksi akan menjadi kunci pemulihan ekonomi adalah sektor keuangan, infrastruktur, industri, dan korporasi berbasis ekonomi digital sebagai katalisator jangka menengah. Indonesia diyakini akan mengalami booming ekonomi digital dan korporasi berbasis teknologi masa depan.

Ekonomi digital Indonesia saat ini mempunyai kapasitas US$ 50 Miliar yang terdiri dari 5% dari PDB dan lebih dari 10% kapitalisasi pasar saham, yang memiliki salah satu pertumbuhan tercepat di dunia. Saat ini, Indonesia merupakan rumah dari 5 unicorn seperti Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, OVO yang diyakini akan menjadi katalisator investasi sebagai the new economy.

Selain UU Cipta Kerja, adanya vaksin Covid-19 juga akan menjadi game changer di tengah pandemi ini. Vaksinasi akan menyelesaikan 2 persoalan sekaligus, kesehatan dan kepercayaan publik untuk kembali beraktifitas dan berkegiatan sosial.

"Dengan hadirnya vaksin 1,2 juta dosis di Indonesia sebagai salah satu negara di ASEAN yang pertama mendapat vaksin, memberikan harapan dan kepercayaan masyarakat, karena Pemerintah berhasil mendapatkan akses terhadap vaksin yang sudah dirintis sejak awal pandemi di Maret 2020 yang lalu," kata Airlangga.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! CPO Juga Dilarang Ekspor Per 28 April 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular