Video
Cegah Korupsi, Bantuan Sosial 2021 Diberikan Tunai/Voucher
Jakarta, CNBC Indonesia- Sekretaris Eksekutif I komite Penanganan Covid-19 & PEN, Raden Pardede menyebutkan dalam Penyaluran dana PEN di tingkat pusat melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Kejaksaan Agung.
Namun demikian, Komite PC-PEN menyadari bahwa terkait pengadaan rentan terhadap adanya penyalahgunaan atau korupsi. Sehingga ke depan untuk menghindari korupsi Program perlidungan social (perlinsos) di tahun 2021 maka ada kemungkinan akan dilakukan pemberian dalam bentuk bantuan tunai atau berbentuk voucer serta diperkuat pengawasanya
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Sekretaris Eksekutif I komite Penanganan Covid-19 & PEN, Raden Pardede dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 07/12/2020)