
Duniatex: dari Lego Hotel Triliunan, Sampai Teror Penembakan

Jakarta, CNBC Indonesia - Duniatex Group baru saja melakukan penjualan Hotel dan dua aset lainnya untuk membayar utang yang telah jatuh tempo. Penjualan dilakukan kepada PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) dengan nilai jual mencapai Rp 1,35 triliun.
Adapun tiga aset yang dijual oleh Duniatex Group adalah satu hotel dan dua pusat perbelanjaan di Yogyakarta dan Solo.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Pakuwon, aset yang dibeli antara lain Hartono Mall Yogyakarta dan Hartono Solo Baru serta Hotel Marriot Yogyakarta.
Aset ini sebelumnya dipegang oleh anak usaha perusahaan, PT Delta Merlin Dunia Properti dan aset tanah milik Sumitro, yang merupakan pemilik grup Duniatex.
Seperti diketahui, total utang perusahaan yang harus diselesaikan oleh Duniatex bernilai lebih dari Rp 19 triliun.
Pengadilan Niaga Semarang telah mengesahkan perjanjian perdamaian antara para debitur dari Duniatex Group dan kreditor-kreditornya. Proses restrukturisasi utang Duniatex melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir dengan homologasi.
Homologasi yang diatur dalam Undang-Undang berarti pengesahan hakim atas persetujuan antara debitur dan kreditor konkuren untuk mengakhiri kepailitan atau pailit.
"Penetapan homologasi oleh Majelis Hakim dilakukan berdasarkan rapat kreditor dengan agenda pemungutan suara (voting) yang dilakukan pada tanggal 23 Juni 2020 yang lalu," kata Detri Hakim, Corporate Secretary Duniatex Group, dalam pernyataan resmi pada Jumat (26/6/2020).
Dalam rapat tersebut, sebanyak 55 kreditor separatis (kreditor dengan jaminan) yang mewakili tagihan senilai Rp 19,1 triliun atau tepatnya Rp 19.155.261.702.558,80 dan 16 kreditor konkuren (kreditor tanpa jaminan) yang mewakili tagihan senilai Rp 247,5 miliar atau tepatnya Rp 247.473.238.377,54 memberikan persetujuan atas rencana perdamaian Duniatex Group.
Hal tersebut telah memenuhi pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Total tagihan yang diverifikasi oleh Tim Pengurus dan terdaftar dalam Daftar Piutang Tetap adalah sebesar Rp 19.860.096.684.341,20 yang berasal dari 58 Kreditor Separatis dan Rp 247.561.762.400,54 dari 17 Kreditor Konkuren.