Mobil China Digugat Tak Kuat Nanjak, DFSK Komentar Begini

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
04 December 2020 13:12
Mobil pabrikan asal China juga ikut memarken mobil listriknya, DFSK Glory E3. Mobil listrik ini memiliki tenaga 163 PS dan torsi mencapai 300 Nm yang mampu berakselerasi 0-50 km dalam waktu 3,9 detik. DFSK Glory E3 merupakan sebuah kendaraan listrik yang sudah siap diproduksi secara massal untuk digunakan sehari-hari. Untuk harha mobil listrik DFSK ini belum dijual. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Mobil pabrikan asal China juga ikut memarken mobil listriknya, DFSK Glory E3 di ajang GIIAS 2019. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen mobil DFSK di Indonesia, PT Sokonindo Automobile menanggapi gugatan konsumen soal produk DFSK Glory 580 produksi 2018 yang dianggap tak kuat menanjak. Tujuh konsumen menggugat PT Sokonindo Automobile ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Desember 2020.

Deputy Marketing Director PT Sokonindo Automobile Major Qin mengatakan pihaknya sedangkan berkomunikasi dengan para konsumen tersebut untuk merespons masalah ini.

"Izinkan tim kami untuk berkomunikasi konsumen terlebih dahulu, buat memastikan bagaimana situasi sebenarnya, dan kemudian kami akan memberi Anda informasi terbaru," kata Major melalui pesan singkat, Jumat (4/12) dikutip dari CNN Indonesia.

Namun, ia tak menanggapi saat ditanya mengenai upaya hukum sejumlah konsumen kepada perusahaan atas masalah produknya.

Sebanyak 7 konsumen pemakai DFSK Glory 580 Turbo CVT, tahun pembuatan 2018 mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Gugatan ini diajukan terhadap PT Sokonindo Automobile selaku ATPM dan produsen, serta enam pihak lainnya selaku dealer dan bengkel resmi DFSK. Para konsumen mengajukan gugatan melalui kuasa hukum David Tobing, yang teregister secara e-court (online) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor register: PN JKT.SEL-122020BS2 tanggal 3 Desember 2020.

David Tobing dalam pernyataan resminya kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/12), menyampaikan para Konsumen mengajukan gugatan sehubungan dengan kendaraan DFSK Glory 580 Turbo CVT, tahun pembuatan 2018 yang mengalami kendala pada waktu berjalan di tanjakan dan/atau saat berada di jalan kemacetan yang menanjak (stop & go) baik pada saat digunakan luar kota ataupun di parkiran mal.

Ia menegaskan, Para Konsumen telah melaporkan serta melakukan perbaikan di bengkel resmi DFSK, namun sampai saat ini Kendaraan Para Konsumen masih mengalami kendala yang sama yaitu tidak dapat berjalan di tanjakan dan/atau saat berada di kemacetan yang menanjak (stop & go).

"Klien kami membeli mobil DFSK Glory 580 Turbo CVT karena tertarik pada spesifikasi serta fasilitas yang di tawarkan, apalagi mobil ini memiliki turbo yang seharusnya memiliki tenaga yang lebih baik dibanding mobil sekelasnya yang tidak memiliki turbo, tetapi klien kami mengalami gagal tanjak rata-rata lebih dari 2 kali. Hal ini membuat klien kami menjadi takut menggunakan kendaraan untuk berpergian atau pada saat berada di jalanan yang menanjak," kata David.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dianggap Tak Kuat Nanjak, Mobil China di RI Digugat Konsumen

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular