
Rizieq Kabur dari RS, Ini Ancaman dari Bos Satgas Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menyesalkan sikap M. Rizieq Shihab atau dikenal sebagai Habib Rizieq yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Kami meminta Sdr. Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," ujar Doni dalam pernyataannya, Minggu (29/11/2020).
Doni menambahkan dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona.
"Testing, Tracing, Treatment (3T, Tes, Telusur, Tindak Lanjut) merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19, disamping upaya pencegahan melalui 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun & air mengalir. Testing, tracing dan Treatmet merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya," ujarnya,
Satgas meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapapun itu, untuk kooperatif sehingga upaya penanganan Covid-19 berhasil menekan kasus. "Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan," ujar Doni.
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab diketahui meninggalkan rumah sakit Ummi Bogor. Namun Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat menyatakan Habib Rizieq dan keluarga pada Sabtu malam 28/11 menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri.
"Pihak RS mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," ujar Andi Tatat.
"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," tambahnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak