Proyek Strategis 2021 Jokowi, Kok Masih Jawasentris?

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
27 November 2020 16:17
Ilustrasi Tol. (Dok: PUPR)
Foto: Ilustrasi Tol. (Dok: PUPR)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak periode pertama, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memang bermimpi untuk mendorong perekonomian Indonesia melalui pembangunan infrastruktur, khas karakteristik negara berkembang. 

Untuk mewujudkan impian tersebut, pemerintahan Jokowi menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Seperti namanya, proyek yang dipilih dinilai memiliki nilai strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.

PSN telah ditetapkan sejak empat tahun silam. Namun jumlahnya terus direvisi. Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3/2016 yang meliputi 225 proyek strategis dan 1 program.

Kemudian lewat Perpres nomor 58/2017, daftar PSN direvisi menjadi 245 proyek dengan 2 program. Setahun setelahnya ada revisi lagi menjadi 223 proyek dengan 3 program melalui Perpres nomor 56/2018.

Tahun ini daftar PSN kembali dipangkas menjadi 201 proyek saja tetapi ada tambahan 7 program sehingga total menjadi 10 program melalui Perpres nomor 109/2020. Sejak 2016 sampai 20 November 2020, sebanyak 100 proyek senilai Rp 588,9 triliun telah diselesaikan. 

Ada 12 sektor dalam PSN yang ditetapkan melalui Perpres nomor 109/2020 yang di antaranya adalah jalan dan jembatan, pelabuhan, bandar udara, kereta, kawasan, perumahan, bendungan dan irigasi, air bersih dan sanitasi, tanggul pantai, energi, teknologi dan pendidikan.

Dalam siaran pers hari ini, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang berada di bawah Kemenko Perekonomian dimandatkan melakukan evaluasi atas usulan PSN, dan telah melakukan evaluasi terhadap 269 usulan proyek dan program dari Kementerian, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Badan Usaha Swasta.

Evaluasi tersebut mempertimbangkan Daftar PSN sebelumnya, serta usulan-usulan baru menggunakan berbagai kriteria. Kriteria dasar antara lain: Kesesuaian dengan RPJMN, Rencana Strategis, Rencana Tata Ruang, atau diatur dalam Peraturan Khusus.

PSN juga mempertimbangkan kriteria strategis, antara lain: memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, keselarasan antar sektor, dan pertimbangan distribusi proyek secara regional.

Selain itu, pertimbangan kriteria operasional, antara lain: memiliki studi kelayakan yang berkualitas, memiliki nilai investasi di atas Rp500 miliar dan penyelesaian konstruksi paling lambat di kuartal III 2024 (kecuali proyek di sektor minyak dan gas yang dapat memulai konstruksi paling lambat di kuartal III 2024), serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi. 

Tak kurang dari Rp 4.809,7 triliun untuk proyek dan program PSN tersebut dan ke depannya akan memperoleh pembiayaan yang bersumber dari APBN/ APBD, BUMN, dan/atau Swasta.  

Dari total anggaran senilai lebih dari Rp 4.800 triliun tersebut, sebanyak kurang lebih Rp 1.509 triliun dianggarkan untuk proyek yang skalanya nasional dengan jumlah 12 proyek dan 9 program. 

Beberapa proyek yang skalanya nasional antara lain percepatan pembangunan technopark, pengembangan drone male kombatan, pengembangan teknologi produksi IVO dan bensin sawit dengan katalis Merah Putih yang terintegrasi dengan Kebun Rakyat hingga pengembangan industri garam.

Sementara untuk program yang skalanya besar meliputi program pembangunan smelter, peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pembangunan food estate hingga pengembangan superhub.

Anggaran sisanya sebesar Rp 3.300 triliun ditujukan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah nasional mulai dari Sabang sampai Merauke. Namun jika dilihat proporsi anggaran dan nilai proyeknya, daftar PSN tahun ini masih cenderung Jawa sentris. 

Hal ini terlihat dari anggaran untuk PSN di Pulau Jawa yang tembus Rp 1.184,3 triliun atau setara dengan 24,6% atau hampir seperempat dari total anggaran dengan 82 proyek.

Anggaran terbanyak kedua dialokasikan untuk wilayah Indonesia bagian timur yang meliputi wilayah Maluku dan Papua dengan total mencapai Rp 565,6 triliun dan 9 proyek. Kemudian disusul Sumatra dengan total anggaran mencapai 543,4 triliun dengan 41 proyek.

Untuk regional Bali dan Nusa Tenggara anggaran yang dialokasikannya merupakan yang paling minim dengan nilai Rp 33,2 triliun dengan 18 proyek. 

Pulau Jawa memang merupakan pusat ekonomi nasional. Selama ini masih ada ketimpangan atau disparitas ekonomi antara Jawa dengan luar Jawa. Jika dilihat dari kaca mata nilai anggaran dan proyeknya saja maka pemerintah masih memusatkan di Jawa. 

TIM RISET CNBC INDONESIA


(twg/twg) Next Article Catat! Pada 2021 Jokowi Anggarkan Rp 464 T untuk 38 PSN

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular