Mau Dikurangi Jokowi, Ini Jadwal Libur Tahun Baru 2020

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
24 November 2020 10:58
Jokowi di acara APEC CEO Dialogues. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Jokowi di acara APEC CEO Dialogues. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meninjau ulang keputusan libur atau cuti bersama akhir tahun 2020. Ini seiring lonjakan kasus Covid-19 yang dalam beberapa waktu terakhir, disebabkan libur panjang.

Jokowi telah meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, untuk meninjau ulang keputusan cuti bersama akhir tahun 2020.

"Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujarnya.

Adapun cuti bersama akhir tahun ditetapkan dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.

Pemerintah juga telah menerbitkan SKB 3 Menteri Noomr 642 Tahun 2020, 4 Tahun 2020, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 10 September 2020.

Berdasarkan SKB tersebut, berikut daftar libur panjang akhir tahun 2020:

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Total ada 2 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Bila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, total hari libur tanpa jeda sebanyak 11 hari.

Keputusan Jokowi tak lepas kasus Covid-19 yang dalam beberapa hari ini terus meningkat. Data Kementerian Kesehatan, kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sekitar 2 pekan pasca libur panjang akhir Oktober 2020.

Rekor kasus harian tertinggi tercipta pada 13 November 2020, yakni 5.444 pasien baru. Sehari sesudahnya, pasien baru bertambah 5.272 orang, dan merupakan rekor tertinggi kedua, sejak penyakit ini mewabah.

Hingga 23 November, total ada 11 hari, kasus Covid-19 di Indonesia menembus 4.000 kasus per hari, dan 6 kali di antaranya tercipta dalam 6 hari terakhir secara berturut-turut.

Sementara itu, pada hari ini, kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 4.442 orang. Jumlah itu didapat dari pengetesan terhadap 40.083 spesimen. Dengan demikian, total konfirmasi positif Covid-19 bertambah jadi 502.110 orang .

Sementara itu, pasien sembuh bertambah 4.198 orang sehingga total menjadi 422.386 orang. Sedangkan kasus meninggal bertambah 118 orang sehingga total menjadi 16.002 orang.

Dengan data-data tersebut, maka total kasus aktif atau pasien covid-19 dalam perawatan mencapai 63.722. Jumlah ini meningkat lebih dari 10.000 pasien hanya dalam 14 hari, yakni 9 November 2020 yang tercatat 53.614 orang.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular