Tol layang dengan nilai investasi sebesar Rp. 2,243 triliun ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi di jalan arteri sekitar Kawasan Panakkukang dan Rappocini. Ruas ini akan melengkapi ruas tol eksisting Jalan Tol Ujung Pandang pada Seksi I, II dan IV yang akan beroperasi dengan sistem terbuka sepanjang 10,4 Km dengan jumlah lajur jalan 2 x 2, lebar 3,50 meter, dan memiliki dua on-off ramp yaitu di Boulevard dan Alauddin. (Dok.Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)