'Sengkarut' Data BPJS Kesehatan, NIK tak Valid ke KTP Ganda
Aristya Rahadian,
CNBC Indonesia
21 November 2020 07:20
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan LHP alias Laporan Hasil Pemeriksaan atas pengelolaan kepesertaan, pendapatan iuran, dan beban jaminan kesehatan dana jaminan sosial Tahun 2017-2019 pada BPJS Kesehatan.
BPK menemukan beberapa 'sengkarut' yang masih ada di BPJS Kesehatan walaupun sudah sesuai kriteria.