Tak Cuma Turunkan Bunga, BI Menempuh 7 Langkah Lanjutan

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
19 November 2020 16:40
Gedung BI
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%. Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,5%.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"BI tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditas, termasuk dukungan kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN Tahun 2020," ujarnya secara virtual, Kamis (19/11/2020).

Di samping keputusan tersebut, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah lanjutan sebagai berikut:

1. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

2. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.

3. Mempercepat pengembangan pasar valas domestik melalui penguatan pasar Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan sebagai implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025.

4. Melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Buffer (CCB) sebesar 0%, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94% dengan parameter disinsentif sebesar 0%, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan properti sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

5. Memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan inklusif, khususnya kepada UMKM.

6. Memperkuat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi melalui berbagai inisiatif transformasi digital, seperti:
a. perluasan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan digital dengan dukungan kolaborasi antara bank dan fintech di seluruh Indonesia;
b. perluasan akseptasi digital secara spasial dengan memperkuat sinergi kebijakan elektronifikasi keuangan dengan seluruh Pemerintah Daerah dan melanjutkan perluasan akseptasi pembayaran digital melalui kampanye Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di seluruh wilayah Indonesia.

7. Mendukung pemulihan ekonomi melalui kebijakan sistem pembayaran:
a. perpanjangan masa berlaku kebijakan penurunan biaya layanan SKNBI dan penurunan batas minimum pembayaran serta nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit;
b. penurunan biaya layanan Sistem BI-RTGS.

Lanjutnya, Bank Indonesia juga akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu untuk menentukan langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 4%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular