
Video
BPOM Restui 2 Obat & 14 Produk Herbal Untuk Pasien Corona
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 November 2020 19:18
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat 2 obat untuk pasien Covid-19, yaitu Favipiravir dan Remdesivir. tidak hanya itu 14 produk herbal juga diberikan izin serupa.
Simak informasi selengkapnya di program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 17/11/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.