
Jokowi Minta Tito Tegur Gubernur: Jangan Ikut Berkerumun!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas dengan topik laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11/2020). Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian menegur kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.
"Dalam rapat terbatas kali ini, dalam penanganan Covid-19, saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Dan pada masa pandemi telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya.
"Oleh sebab itu, penegakan disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan harus terus dilakukan. Tidak ada yang kebal virus corona, semuanya bisa terinfeksi virus ini dan juga bisa menularkan ke orang lain," lanjutnya.
Jokowi lantas meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo untuk menindak secara tegas jika ada yang melanggar pembatasan-pembatasan sosial berdasarkan peraturan yang ada.
"Jadi jangan hanya sekedar imbauan-imbauan saja tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," ujar Jokowi.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu lantas mengingatkan, untuk membuat pengendalian Covid-19 menjadi berjalan efektif, dibutuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap apa yang dikerjakan oleh pemerintah.
"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik bagi masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi.
"Saya ingatkan, bagi daerah yang telah memiliki perda penegakan disiplin protokol kesehatan agar betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten dan tidak pandang bulu. Sekali lagi, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum, dan ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah keharusan. Keharusan," lanjutnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Tambah Lagi Kursi Wamen, Kali ini untuk Tito Karnavian