
Di Tengah Tahun Pandemi 2020, Realisasi Pajak Diproyeksi -10%
Jakarta, CNBC Indonesia- Di masa pandemi ini, pemerintah menyebutkan tekanan yang terjadi semua sektor membuat pemungutan pajak tidak bisa dilakukan secara 'normal' mengingat saat ini penting untuk memerikan stimulus insentif pajak. Namun disisi lain, menurut Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo pemerintah juga tidak mungkin membiarkan kas negara dalam keadaan kosong.
Oleh karena itu menghadapi kondisi ini, pemerintah tetap memastikan pemungutan pajak tetap dilakukan namun dalam koridor relaksasi dengan cara moderat. Diproyeksikan pada 2020 ini realisasi pajak tumbuh -10% mencapai Rp 1.070 triliun (moderat)atau dapat lebih maksimal di angka Rp 1.0320 triliun. Lalu seperti apa juga potensi penerimaan pajak? termasuk pajak digital?
Selengkapnya simak dialog Erwin Surya Brata dengan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Jum'at, 13/11/2020)
-
1.
-
2.
-
3.