Trump Menggugat, Bisakah Biden Batal Jadi Presiden AS?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
12 November 2020 17:10
President-elect Joe Biden reacts as he stands on stage after speaking Saturday, Nov. 7, 2020, in Wilmington, Del. (AP Photo/Andrew Harnik)
Foto: Joe Biden (AP/Andrew Harnik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) Donald John Trump masih belum terima dengan kekalahannya dalam pemilihan presiden AS beberapa waktu lalu. Trump dikalahkan Joe Biden dari Partai Demokrat dengan raihan suara elektoral 214 berbanding 290.

Meski Biden menang telak, Trump bersikeras dan mengklaim pilpres kali ini belum selesai. Petahana dari Partai Republik itu menuduh adanya campur tangan jajak pendapat palsu, serta media, uang, dan teknologi dalam pilpres tersebut.

"Saya dengan mudah MEMENANGKAN Kepresidenan Amerika Serikat dengan PEMILIHAN SUARA HUKUM. PENGAWAS tidak diizinkan, dengan cara atau bentuk apapun, untuk melakukan pekerjaan mereka dan oleh karena itu, suara yang diterima selama periode ini harus ditentukan untuk Jadilah SUARA ILEGAL. Mahkamah Agung AS harus memutuskan!," cuit Trump.

Trump melancarkan langkah hukum di beberapa negara bagian yang memenangkan Biden. Trump melakukan langkah hukum di negara bagian Georgia, Nevada, Pennsylvania, Wisconsin, Michigan, dan Arizona.

Namun, apakah bisa Trump menjegal kemenangan lawannya, sehingga Biden batal menjabat sebagai Presiden AS ke-46? Beberapa pakar hukum mengemukakan pendapatnya mengenai hal ini, sebagaimana dilansir dari Sky News.

"Tuntutan hukum itu tampak sembrono tanpa ada peluang nyata untuk memengaruhi hasil pemilihan secara material. Satu-satunya hal yang dapat mereka lakukan adalah menunda masalah dan semakin memperkeruh keadaan yang mungkin menjadi tujuan Trump sejak awal," kata Lawrence Douglas, profesor hukum sekaligus penulis buku 'Will He Go? Trump and the Looming Election Meltdown in 2020'.



Robert Tsai, profesor hukum di American University Washington College of Law mengatakan, "Dari pemeriksaan saya terhadap tuntutan hukum sejauh ini, ini terlihat seperti taktik putus asa. Marginnya tidak terlalu dekat di mana pun kecuali Nevada dan karena jumlah itu masih mengalir, sepertinya mereka akan mengikuti cara Biden."

"Jika Anda melihat substansi dari tuntutan hukum yang telah diajukan, sebagian besar tuduhan berdasarkan undang-undang negara bagian bahwa mungkin ada akses yang tidak tepat atau tidak memadai ke TPS, tetapi sejauh ini telah dibantah secara konsisten. Saya tidak melihat ribuan suara berubah atau dikeluarkan."

Edward Foley, spesialis hukum pemilu di Moritz College of Law mengatakan, kasus-kasus itu mungkin pantas tetapi hanya mempengaruhi sejumlah kecil surat suara dan masalah prosedural.

Senada dengan pakar lainnya, Carol Laham, mitra Wiley Rein LLP yang diakui secara nasional di bidang hukum pemilu & praktik etika pemerintah, mengatakan setiap negara bagian memiliki persyaratan sendiri untuk melaksanakan pemilihan di negara bagian tersebut.

"Dan kampanye Trump harus membuktikan bahwa pemilihan tidak dilakukan sesuai dengan persyaratan negara bagian. Jika kampanye memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan pelanggaran yang dituduhkan, maka kampanye tersebut memiliki peluang untuk berhasil," paparnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Biden 'Kepo' Sikap Senator Republik dalam Pemakzulan Trump

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular