Jokowi, Gatot Nurmantyo, & 'Drama' Bintang Mahaputera

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 November 2020 08:00
Upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 2020 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 2020 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan eks Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menerima tanda jasa Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Pernyataan Mahfud MD ini sekaligus mengonfirmasi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono yang sebelumnya menyebut ketidakhadiran Gatot Nurmantyo secara langsung menggugurkan penghargaan tersebut.



"Dalam suratnya, Pak Gatot menyatakan menerima pemberian bintang jasa. Tetapi beliau tidak bisa hadir," kata Mahfud di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 2020 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)Foto: Upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 2020 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 2020 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)



Mahfud mengatakan alasan Gatot Nurmantyo tidak menghadiri prosesi penyematan tanda jasa dikarenakan wabah Covid-19. Selain itu, menurut Gatot, penganugerahan yang digelar di November tidak lazim dilakukan.



"Beliau [Gatot] mengatakan, menurut pak TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus. Justru karena musim Covid, kita pecah dua," katanya.

"Menurut Sesmil Pak Mayjen Suhartono, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi. Jadi kalau diberikan tanggal sekarang, karena memang sistem di Agustus ini disepakati untuk dipecah dua agar tidak berkerumun," katanya.

Sebagai informasi, Gatot Nurmantyo sendiri menjadi salah satu dari pejabat tinggi negara yang mendapatkan tanda jasa Bintang Mahaputera. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan menyertakan surat kepada Presiden Jokowi.

"Mungkin isi [suratnya] beberapa, beliau tidak setuju karena kondisi Covid-19 dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI. Di suratnya seperti itu. Itu hak beliau," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebelum prosesi penganugerahan.

Heru menegaskan, negara telah melaksanakan tugas maupun kewajibannya untuk memberikan penghargaan kepada para pejabat tinggi negara yang memang patut untuk diberikan.

"Itu kan diproses di dewan gelar kehormatan, ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan," katanya.

Heru memastikan ketidakhadiran Gatot Nurmantyo sekaligus mengkonfirmasi bahwa penghargaan tersebut akan dikembalikan kepada negara. Artinya, Gatot Nurmantyo tidak mendapatkan tanda jasa tersebut.

"Tidak. Jadi kalau gak hadir, ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," kata Heru.

Sebelumnya, Jokowi memang memberikan tanda bintang jasa kepada 71 orang pejabat negara yang terdiri dari pimpinan lembaga, menteri, aparat TNI dan Polri, hingga eks menteri maupun eks Panglima TNI dan Kapolri.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Anugerahkan Bintang Mahaputera Kepada Gatot Nurmantyo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular