Pedagang beraktivitas di salah satu gerai kain di Pasar Mayestik, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Pasar dalam negeri kembali dibanjiri oleh produk impor baik dalam bentuk kain maupun pakaian jadi di tengah lesunya industri domestik. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sengkarut industri tekstil terkait masalah impor masih belum berkesudahan. Saat ini ada tarik-tarikan kepentingan antara pelaku usaha industri soal mekanisme impor bahan baku yang efeknya bisa berbeda dari masing-masing industri hulu dan hilir. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Mengutip berita CNBC Indonesia pada 10 November, Kementerian Perdagangan dikabarkan bakal merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai aturan main importasi tekstil. Hal ini tidak lepas dari dorongan industri dalam negeri yang meminta adanya perubahan regulasi dari aturan-aturan yang lama. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pantauan CNBC Indonesia, salah satu pemilik toko mengatakan bahwa bahan yang ia beli Grosiran di Bandung, Tasikmalaya dan sekitarnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kalangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk di sektor hulu seperti benang masih mengeluhkan adanya gangguan produk impor. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)