
Walau Absen, Mahfud: Gatot Tetap Menerima Bintang Mahaputera

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan eks Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menerima tanda jasa Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Mahfud MD ini sekaligus mengonfirmasi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono yang sebelumnya menyebut ketidakhadiran Gatot Nurmantyo secara langsung menggugurkan penghargaan tersebut.
"Dalam suratnya, pak Gatot menyatakan menerima pemberian bintang jasa. Tetapi beliau tidak bisa hadir," kata Mahfud di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/10/2020).
Mahfud mengatakan alasan Gatot tidak menghadiri prosesi penyematan tanda jasa dikarenakan wabah Covid-19. Selain itu, menurut dia, penganugerahan yang digelar di November tidak lazim dilakukan.
"Beliau [Gatot] mengatakan, menurut pak TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus. Justru karena musim Covid, kita pecah dua," katanya.
"Menurut Sesmil Pak Mayjen Suhartono, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi. Jadi kalau diberikan tanggal sekarang, karena memang sistem di Agustus ini disepakati untuk dipecah dua agar tidak berkerumun," lanjutnya.
Sebagai informasi, Gatot sendiri menjadi salah satu dari pejabat tinggi negara yang mendapatkan tanda jasa Bintang Mahaputera. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan menyertakan surat kepada Presiden Jokowi.
"Mungkin isi [suratnya] beberapa, beliau tidak setuju karena kondisi Covid-19 dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI. Di suratnya seperti itu. Itu hak beliau," kata Heru.
Ia menegaskan, negara telah melaksanakan tugas maupun kewajibannya untuk memberikan penghargaan kepada para pejabat tinggi negara yang memang patut untuk diberikan.
"Itu kan diproses di dewan gelar kehormatan, ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan," ujarnya.
Heru memastikan ketidakhadiran Gatot sekaligus mengonfirmasi penghargaan tersebut akan dikembalikan kepada negara. Artinya, Gatot Nurmantyo tidak mendapatkan tanda jasa tersebut.
"Tidak. Jadi kalau gak hadir, ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," kata Heru.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Anugerahkan Bintang Mahaputera Kepada Gatot Nurmantyo