Mahasiswa membakar ban dan berorasi saat berdemo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, Selasa (10/11/2020). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan demi memperjuangkan penolakan terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Mereka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Mereka membawa atribut aksi seperti bendera, spanduk, poster yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan penindasan terhadap rakyat kecil. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Dalam aksinya mereka melakukan treatrikal yang bertuliskan "Borgol Untuk Jokowi". (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Massa memulai aksinya di kawasan patung kuda pada pukul 14.00 WIB. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Mereka terus berdemo menolak UU tersebut meski Jokowi telah menandatangani UU yang disusun dengan skema omnibus law itu. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)