Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di depan Kompleks DPR/MPRDPD, Jakarta, Senin (9/11/2020). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Nomor 11/20 Ciptaker melalui legislative review. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Ratusan buruh datang secara beriringan menaiki sepeda motor dipimpin mobil komando yang akan memimpin jalannya aksi unjuk rasa. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Selain berorasi para pendemo tersebut menyanyikan lagu buruh sambil berjoget. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Selain itu, buruh juga meminta pemerintah mencabut keputusan tak menaikkan upah minimum 2021. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Pengalihan lalu lintas akan dilakukan bila jumlah massa membludak dan tak memungkinkan bila jalan tetap dibuka. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)