AS Perpanjang Fasilitas Bea Masuk, Apa Respons Istana?

Chandra Gian Asmar, CNBC Indonesia
02 November 2020 10:24
Presiden Joko Widodo bertemu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)
Foto: Presiden Joko Widodo bertemu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) resmi memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preference (GSP), atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, kepada Indonesia.

Keputusan tersebut diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018. Setidaknya, ada 3.572 pos tarif yang mendapatkan pembebasan tarif bea masuk.

Menariknya, perpanjangan pemberian fasilitas tersebut diumumkan beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo setelah melakukan rangkaian kunjungan ke empat negara Asia.

"Ini satu potensi yang harus terus dijaga untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia yang bernilai tambah tinggi," kata Staf Khusus Presiden Jokowi, Arif Budimanta dalam keterangan resmi, Senin (2/11/2020).

Arif memandang, perpanjangan fasilitas ini merupakan momentum dan peluang bagi Indonesia untuk membangun ekosistem usaha yang melibatkan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Perpanjangan ini juga menjadi momentum untuk menjaga serta menambah penciptaan lapangan kerja secara berkesinambungan," katanya.

Sebagai informasi, 3.572 pos tarif yang diberikan fasilitas pembebasan bea masuk antara lain produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan, serta industri-industri primer.

GSPĀ merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah negeri Paman Sam kepada negara berkembang sejak 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP sejak 1980.

Dikutip dari data Kemenlu, mengacu data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada 2019, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$ 2,61 miliar. Angka ini setara dengan 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni US$ 20,1 miliar.

Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.

Hingga bulan Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar US$ 1,87 miliar atau naik 10,6% dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya.

Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand (US$ 2,6 miliar).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top Pak Jokowi! 5.000 Insan Pers Divaksinasi Akhir Bulan Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular