
Anies Ancam Tarik Rem Darurat, Begini Kondisi Covid-19 di DKI

Jakarta, CNBC Indonesia- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali mengancam akan menarik lagi rem darurat alias memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Tak main-main, Anies akan menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi. Mulai dari restoran, bioskop hingga perkantoran.
"Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Minggu (25/10).
Meski demikian, sebenarnya bagaimana kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta saat ini? Apakah ancama tersebut sejalan dengan peningkatan kasus pada beberapa hari terakhir?
Berdasarkan data kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 di Jakarta lebih terkendali pada beberapa pekan terakhir. Bahkan kasus baru harian pada hari ini Minggu (25/10/2020) merupakan yang terendah hampir dalam 2 bulan terakhir atau sejak 27 Agustus 2020. Kasus harian pada hari ini tercatat sebanyak 771 kasus.
Ibu kota juga mencatat 8 kali kasus harian di bawah 1.000 kasus selama Oktober 2020. Kabar baik lainnya, sebanyak 10 hari, kasus kesembuhan harian bisa mengalahkan jumlah kasus baru.
Alhasil, kasus aktif atau pasien dalam perawatan Covid-19 di Jakarta juga mengalami tren penurunan sejak pertenngahan Oktober 2020. Kasus aktif pada hari ini tercatat 12.106 orang terendah sejak 2 Oktober 2020.
Meski datanya membaik, namun ultimatum Anies dikeluarkan hanya 3 hari sebelum libur panjang dan cuti bersama pada pekan depan. Mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 telah mewanti-wanti potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat lengah saat libur panjang.
"Saat ini ada kekhawatiran baru, presiden mengingatkan akan adanya lonjakan kasus akibat libur panjang," ujar Doni Monardo.
Apalagi dalam 2 momentum liburan sebelumnya pada masa Pandemi, kasus Covid-19 malah melonjak yang membuat Anies sempat menarik rem darurat alias pengetatan PSBB pada 14 September 2020.
Pengetatan PSBB akan berdampak terhadap pembatasan sebagian besar kegiatan usaha, mulai dari perkantoran, tempat hiburan hingga restoran. Hal ini menjadi kekhawatiran banyak pihak karena omzet dunia usaha akan turun signifikan dan ekonomi akan semakin melambat.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak