Penyelesaian pembangunan Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta atau sering disebut dengan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.56 Tahun 2018. 6 ruas jalan tol sepanjang 69,77 Km Ruas Kelapa Gading-Pulogadung. (Dok. Kementerian PUPR)
Nantinya konstruksi jalan layang tersebut akan terintegrasi dengan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT). (Dok. Kementerian PUPR)
Progres Konstruksi Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta Ruas Kelapa Gading-Pulo Gebang Capai 71%. (Dok. Kementerian PUPR)
Pembangunan jalan tol tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di dalam kota Jakarta. Pembangunan jalan tol tahap 1 dengan nilai investasi sebesar Rp 20,7 triliun memiliki total panjang 31,1 km yang terdiri dari Seksi A yaitu Kelapa Gading – Pulo Gebang sepanjang 9,3 km, Seksi B ( ruas Semanan-Grogol) sepanjang 9,5 km dan Seksi C (ruas Grogol-Kelapa Gading) sepanjang 12,4 km. (Dok. Kementerian PUPR)
Untuk seksi A, ruas Tol Kelapa Gading – Pulo Gebang pembangunannya dimulai sejak Februari 2017 kini progresnya mencapai 71% dengan sisa pekerjaan struktur pilar sebesar 90 buah pilar dari total 384 buah pilar. (Dok. Kementerian PUPR)
Seksi A direncanakan selesai dalam waktu 30 (tiga puluh) bulan, namun ditemukan beberapa kendala pelaksanaan antara lain pembebasan lahan tambahan, relokasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT - 150 kV), dan utilitas-utilitas lainnya, seperti Pipa gas, Pipa air bersih, Saluran Kabel Tegangan Menengah, dan Saluran Distribusi/ Jaringan Tegangan Rendah. Beberapa utilitas dimaksud berada pada lahan yang belum bebas tersebut. (Dok. Kementerian PUPR)