
Video
Navalny Diracun, Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Ke Rusia
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 October 2020 12:34
Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada Rusia terkait kasus keracunan yang dialami Pemimpin Oposisi Rusia, Alexei Navalny. Duta Besar dari 27 Negara Uni Eropa menyetujui sanksi itu, Lembaga Pengawas Senjata Kimia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengkonfirmasi temuan Jerman Prancis Dan Swedia. Simak informasinya dalam Program Profit, Kamis 15/10/2020 berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.