
Kacau! Sebulan Ada 5,73 Juta Pelanggar Protokol Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia- Polri menyatakan ada lebih dari 5,73 juta pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kurun waktu 14 September hingga 11 Oktober 2020. Dari pelanggaran tersebut, Polri mengumpulkan denda mencapai Rp 3,27 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyampaikan perkembangan operasai dalam konferensi pers yang digelar Satga secara virtual, Senin (12/10/2020).
"Operasi yustisi ini terkoordinasi dan bersinergi dengan teman-teman dari TNI, Satpol PP dan dinas terkait termasuk Kejaksaan dan Pengadilan," ujarnya.
Lebih rinci dia menjelaskan, para pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi beragam, mulai dari sanksi teguran, tertulis, lisan, serta denda. Ada pula pelanggar yang dijatuhi dengan kurungan penjara.
"Operasi yustisi akan terus kita lakukan, dilakukan mulai tingkat Polda, Polres, Polsek sampai ke desa-desa. Tujuannya agar masyarakat mematuhi 3 M bisa dicapai," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, TNI AD menurunkan lebih dari 62 ribu personil untuk membantu menjalankan operasi yustisi di berbagai daerah. Adapun penempatan personil didasarkan pada pertimbangan Kodam, Kapolda, dan gubernur di masing-masing wilayah sesuai dengan target operasi yustisi.
"Kami Angkatan Darat berkomunikasi setiap pagi dengan seluruh Pangdam, khususnya 10 Panglima Kodam yang menjadi titik berat operasi saat ini. Kemudian dengan jajaran kesehatan pun kita lakukan koordinasi seminggu 3 kali untuk memantau sejauh mana rumah sakit-rumah sakit kita yang tersebar di seluruh Indonesia. Total Rumah Sakit Angkatan Darat dengan yang kecil-kecil itu ada 95 di seluruh Indonesia," kata Andika.
Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menambahkan jangan sekali-kali meremehkan Covid-19 karena sudah lebih dari 37 juta orang tertular di seluruh dunia. Dia juga meminta setiap orang untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun.
"Disiplin 3M itu tak sebanding dengan perjuangan dokter dan tenaga kesehatan dalam merawat pasien Covid-19," ujar Doni.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak