Catat! Ini Aturan di Resto Hingga Gym Saat PSBB Transisi DKI
Edward Ricardo Sianturi, CNBC Indonesia
12 October 2020 19:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020. Dalam masa ini, Anies memberikan kelonggaran bagi beberapa sektor usaha agar bisa beroperasi lebih lama.
Berdasarkan dokumen ketentuan baru PSBB Transisi DKI, yang dikutip Minggu (11/10/2020), salah satu sektor yang diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB adalah industri pariwisata mulai dari restoran, cafe atau rumah makan, pusat kebugaran hingga salon.
Namun, ada ketentuan demi ketentuan yang harus ditaati terkait operasional usaha bidang-bidang itu. Simak selengkapnya dalam infografik berikut.
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.