Trump Ngamuk: 18 Negara Dihantam Tarif Dumping, RI Juga Kena

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 October 2020 20:35
Konsumsi Baja
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump secara mengejutkan mengumumkan penerapan tarif anti dumping untuk produk alumunium lembaran pada Jumat (9/10). Pengenaan tarif ini setara dengan nilai US$ 1,96 miliar untuk 18 negara, sialnya Indonesia masuk dalam daftar tersebut.

Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) AS Wilbur Ross mengatakan China tidak ada dalam daftar tersebut tetapi dianggap punya andil dari membanjirnya impor aluminium lembaran yang dianggap membanjiri pasar AS dan mengusik industri alumunium Negeri Paman Sam.

"Yang terjadi adalah ada kelebihan kapasitas China telah dibuang ke pasar lain. Hal itu telah mengisi produk sejenis yang dibuang ke AS," kata Ross dikutip dari AFP yang melansir Fox Business Network.

Tarif yang dikenakan sangat tinggi, misalnya Jerman dan Brazil dikenakan tarif impor masing-masing hampir 353% dan 137%. Selama ini AS mengimpor hampir US$ 287 juta produk alumunium lembaran dari Jerman pada 2019, dan US$ 97 juta dari Brazil.

Selain kedua negara itu, seperti dilaporkan Reuters, ada Bahrain, Kroasia, Mesir, Yunani, India, Indonesia, Italia, Oman, Rumania, Serbia, Slovenia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol. Taiwan, dan Turki.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Putin Murka, AS Mau Hajar Aluminium Rusia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular