Video

Pengamat: Gugatan UU Ciptaker ke MK Sulit Untuk Dimenangkan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 October 2020 12:34

Jakarta, CNBC Indonesia- Mengukur tingkat keberhasilan dari rencana gugatan UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK), Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai bahwa bisa dilakukan gugatan formil terkait prosedur pembentukan yang meliputi transparansi, keterbukaan yang dilanggar. Selain itu juga bisa dilakukan gugatan materil terkait isi dalam pasal-pasal yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Namun demikian, jika gugatan diajukan ke MK maka ada dua hal yang harus dihadapi penggugat yaitu terkait teknis yuridis dan politis (gugatan formil), namun sayangnya hingga saat ini MK belum pernah membatalkan UU karena gugatan formil dan berpotensi kalah.

Selengkapnya saksikan dialog Exist In Exist dengan Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum'at, 09/10/2020)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...