
Demi Daya Saing, UU Ciptaker Harus Atasi Hambatan Investasi
Jakarta, CNBC Indonesia- Pengesahan UU Ciptaker menjadi harapan besar Pemerintah RI untuk memperbaiki iklim investasi dan menyerap lapangan pekerjaan, Kepala BKPM, mengklaim saat ini ada 153 Perusahaan yang sudah siap berinvestasi di Indonesia.
Menurut Ekonom INDEF, Ahmad Heri Firdaus Indonesia memang memerlukan perbaikan menyeluruh dalam ekosistem investasi, namun perlu diperhatikan faktor penghambatnya salah satunya terkait daya saing relatif terhadap negara lain yang tercermin dari nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR), dimana ICOR masih tinggi yang artinya modal produksi di RI cukup mahal, sehingga butuh perbaikan.
Seperti apa ekonom melihat UU Ciptaker dalam menopang perbaikan ekosistem investasi? Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan Ekonom INDEF, Ahmad Heri Firdaus dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 08/10/2020)
-
1.
-
2.
-
3.