Kasus Aktif Tembus 13.157, Kapan Covid DKI Mereda Pak Anies?

dob, CNBC Indonesia
07 October 2020 17:42
INFOGRAFIS, Lonjakan Kasus Positif Corona di Jakarta
Foto: Infografis/Lonjakan Kasus Positif di DKI/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Kesehatan mencatat penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 4.538 orang pada Rabu (07/10/2020), sehingga total kasus baru virus corona di Indonesia mencapai 311.176 orang.

Provinsi dengan angka penambahan tertinggu yakni DKI Jakarta kembali bertambah 1.211 orang. Pertambahan kasus baru tersebut membuat akumulasi kasus melebihi 80.000 orang atau tepatnya 82.190 orang. Pada hari yang sama, Ibu Kota mencatat 986 pasien sembuh sehingga totalnya menjadi 67.216 orang. Sementara itu kasus kematian bertambah 15 orang sehingga totalnya 1.817 orang.

Hingga hari ini, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 13.157 orang, dan merupakan yang tertinggi dari seluruh provinsi. Saat ini DKI Jakarta merupakan provinsi yang menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) ketat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Secara nasional ada sebanyak 3.854 pasien yang sembuh, sehingga totalnya ada 240.291 pasien yang telah sembuh dari corona. Sementara kasus meninggal bertambah 98 orang, sehingga tembus 11.472 orang. Saat ini Covid-19 telah berdampak pada 498 kabupaten kota dari 34 provinsi, dan ada 142.213 orang suspek hari ini.

Untuk menghadapi peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan peningkatan kapasitas perawatan bagi pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan. Peningkatan fasilitas ini tertuang pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 55/2020.

Beberapa RSUD diminta menyelenggarakan pelayanan pasien Covid-19, dan pelayanan rujukan pasien dan spesimen sesuai standar. Beberapa RSUD tersebut yakni RSUD Pasar Minggu RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati dan RSUD Ciracas.

Instruksi ini juga berlaku bagi RS Rujukan Covid-19 yang telah ditetapkan untuk meningkatkan kapasitas perawatan pasien Covid-19 hingga 50% dari kapasitas total yang tersedia. Melaporkan pelaporan pemeriksaan laboratorium PCR melalui New All Record (NAR) atau Sistem Informasi Tuberkulosis Terpadu (SITT) untuk pemeriksaan menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM).


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular