
Top! 'Helikopter Uang' Jokowi Masih Bakal Terus Terbang

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan memperpanjang masa penyaluran bantuan kepada para masyarakat yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, penerima bantuan presiden produktif dipastikan akan ditambah sebanyak 3 juta orang, dari yang sebelumnya hanya 9 juta orang.
"Saya kira kita minggu ini pun sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta berikutnya. Anggaran sudah kita terima dari Kementerian Keuangan, karena itu sudah bisa kita jalankan," kata Teten dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2020).
Teten mengatakan, bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan presiden produktif bisa mendaftarkan diri di Dinas Koperasi atau UKM setempat maupun lembaga pengusul lainnya.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang program restrukturisasi kredit melalui perpanjangan pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini diperpanjang hingga 31 Desember 2020.
"Besaran tambahan subsidi yang awalnya 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan kedua, kini menjadi flat 6% hingga 31 Desember. Ini saya kira penting," jelasnya.
"Lalu kriteria penerima stimulus tambahan subsidi bunga diperluas dari yang sebelumnya akad sampai 29 Februari, menjadi akad 31 Desember. Jadi mereka yang punya pinjaman dan sudah masuk pada pandemi, juga tetap kami masukkan," katanya.
Tak hanya itu, Teten mengatakan, pemerintah juga memberikan perpanjangan pada penerima KUR ultra mikro. Hal ini diharapkan bisa memperkuat pembiayaan UKM yang terdampak pandemi.
"Sebagaimana arahan bapak Presiden dan sudah disampaikan berkali-kali oleh pak Menko Perekonomian, yang 10 juta ke bawah dengan bunga 0% sampai 31 Desember," jelasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Kronologi Helikopter Jatuh di Kawasan Kendal