Ya Ampun, Ternyata Ruwet Cairkan Banpres Rp 2,4 Juta

Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 October 2020 16:12
Program Bantuan Sosial Beras untuk 10 Juta Keluarga Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Program Bantuan Sosial Beras untuk 10 Juta Keluarga Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menyebut dari 5,9 juta nasabah yang berhak untuk mendapatkan dana bantuan presiden (banpres), baru sebanyak 4,06 juta nasabah yang memperoleh pembiayaan. Penyaluran ini telah dilakukan dalam sembilan tahap.

EVP Pengembangan dan Legal PNM Rahfie Syaefulshaaf mengatakan proses verifikasi daftar nasabah ini sangat panjang untuk akhirnya bisa mendapatkan pencairan banpres senilai Rp 2,4 juta tersebut. Itu saja, tak semua nasabah yang bisa mendapatkan karena adanya aturan bahwa debitur bukan merupakan nasabah perbankan.

"Saat ini kami sudah salurkan dari 5,9 juta nasabah Mekaar ke 4,06 juta nasabah. Prosesnya memang sangat panjang tapi Insyaallah sisanya akan dilakukan penyaluran kemudian," kata Rahfie dalam media briefing virtual, Rabu (7/10/2020).

Dia menjelaskan, alur pencairan dana banpres ini sangat panjang dan melalui berbagai macam proses mulai dari pengiriman data dari PNM ke Kementerian Koperasi dan UKM. Di kementerian tersebut nanti akan dilakukan verifikasi dan pembersihan data sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Permenko nomor 6 Tahun 2020.

Data yang sudah disaring ini kemudian disampaikan kepada bank untuk dilakukan pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Setelah pengecekan dilakukan, data dikembalikan ke Kemenkop untuk dicek ulang.

"Setelah diperiksa data dikembalikan lagi ke Kemenkop untuk dilakukan SIKP melalui Kemenkeu. Setelah kemenkop lakukan pembersihan lalu mengajukan SPM ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) sebagai dasar penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) kemudian disampaikan pada KPN untuk dikeluarkannya RPL semacam rekening penampung," terangnya.

"Kemudian setelah mengeluarkan SP2D melalui RPL akan diserahkan lagi ke BNI untuk disalurkan pada para penerima bansos yang diajukan ke PNM."

Proses yang panjang tak hanya terjadi di antar kementerian dan lembaga, terang dia. Sebab, sebagian besar nasabah PNM tak memiliki rekening bank sehingga perlu dilakukan bantuan pembukaan rekening bank secara kolektif dengan bekerja sama dengan BNI.

Buku tabungan ini kemudian dikeluarkan oleh BNI dan disampaikan kepada nasabah PNM melalui kantor-kantor cabang yang ada di daerah. Proses verifikasi awal justru dilakukan di lapangan oleh PNM.

"Setelah lakukan verifikasi petugas AO kepada nasabah Mekaar yang eligible menerima dokumen itu diserahkan lagi ke BNI pada saat lakukan verifikasi clear blokir daripada tabungan Rp 2,4 juta itu kemudian dibuka dan selanjutnya BNI akan berikan report secara mingguan pada PNM dan kantor pusat BNI," tutup dia.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PNM Resmikan Ruang Pintar Pulau Santen & Tanam 1.000 Pohon

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular