Sejumlah buruh ditahan oleh aparat keamanan di Kabupaten Bekasi untuk tidak berunjuk rasa ke Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020). Aksi buruh ini merupakan penolakan UU Cipta kerja atau Omnibuslaw. (Dok: Ist)
Kalangan buruh mengakui sudah mendapat kabar rencana dimajukannya rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja sejak beberapa hari lalu. Semula, rapat bakal berlangsung pada Kamis (8/10/2020), namun nyatanya dilangsungkan pada Senin (5/10/2020) mulai jam 3 sore. (Dok: Ist)
Kalangan buruh sudah siap-siap untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Rencana awal, mereka bakal datang dari beberapa wilayah seperti Tangerang, Bekasi dan Bogor. (Dok: Ist)
Sekitar 3000 buruh siap datang langsung mengawal. Namun, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI) Kahar S Cahyono mengungkapkan rencana mereka dihdang oleh aparat keamanan di titik keberangkatan masing-masing. (Dok: Ist)
Ia mengungkapkan buruh tidak bisa melakukan apa-apa ketika sudah ditahan aparat keamanan. Sejumlah buruh mencoba tetap berangkat, yakni dari kawasan lain seperti dari Bogor. Sayang, usaha itu kembali mentah. (Dok: Ist)