Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 October 2020 15:26
Pegawai PNS tiba menghadiri Upacara Kemerdekaan RI ke-73 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/8). Upacara diikuti pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ratusan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang berbaris memanjang dengan mengenakan batik Korpri biru dan celana hitam. Bagi peserta upacara pria mengenakan peci hitam. Tak ketinggalan pelajar, petugas pemadam kebakaran, anggota Kepolisian RI (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) baik itu angkatan darat, laut, dan udara ikut dalam barisan upacara.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tahun depan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI maupun Polri. Tak hanya THR, gaji ke-13 pun akan tetap diberikan.

"Tetap ada (THR dan gaji ke-13) di 2021," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, besaran uang THR dan gaji ke-13 yang akan diberikan tahun depan penuh seperti tahun sebelumnya. Artinya tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan tahun ini.

"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19," kata dia.

Namun, Kemenkeu akan tetap memantau kondisi terkini terutama dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Jika dampaknya bisa diminimalisir maka pencairan THR dan gaji ke-13 akan tetap sesuai rencana.

"Nanti akan di monitoring implementasinya di 2021 sebelum dilaksanakan," jelasnya.

Kemenkeu pun telah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga tahun depan, K/L hanya tinggal melakukan penyaluran.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular