
Video
Pemerintah Tetapkan Tarif Tertinggi Swab Mandiri Rp 900 Ribu
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 October 2020 18:45
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Kesehatan telah menetapkan batasan tarif tertinggi yang harus dibayarkan untuk melakukan tes swab mandiri yaitu sebesar Rp 900.000. PLT Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyatakan penetapan harga tersebut termasuk untuk dua komponen yaitu pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Jumat, 02/10/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.