Suasana penjemputan massa aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mengamankan lebih dari 500 orang yang dia sebut sebagai massa anarko dari berbagai wilayah. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Mereka dipulangkan karena dinilai tak melanggar hukum. Sementara yang melanggar akan diproses hukum. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Polda Metro Jaya menangkap 564 orang, Polres Jakarta Timur 125 orang, Polres Jakarta Pusat 12 orang, Polres Jakarta Utara 127 orang, Polres Jakarta Barat menangkap 17 orang, dan Polres Jakarta Selatan 145 orang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Polisi mencatat 900 orang di antaranya adalah pelajar, sedangkan sisanya adalah pengangguran dan mahasiswa.(CNBC Indonesia/Tri Susilo)