Petugas merapikan tempat tidur yang akan digunakan untuk pasien Covid-19 di Wisma Jakarta Islamic Center (JIS) di Jakarta, Jumat (2/10/2020). Jakarta Islamic Centre (JIC) ditunjuk menjadi salah satu tempat isolasi pasien Covid-19 di DKI Jakarta. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Saat ini, JIC sedang melakukan pembenahan dan penyesuaian untuk standar sarana-prasarana tempat isolasi pasien Covid-19. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Sebanyak 56 kamar telah siap digunakan dengan fasilitas lemari, meja, kursi, tempat tidur, toilet dan terdapat pula WiFi di lantai 1,2 dan 3. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Nantinya tempat isolasi di JIC akan dijaga Satpol PP, TNI dan Polri. Petugas juga akan diberi training sebelum menerima pasien Covid-19, seperti bagaimana menangani kedaruratan, memakai alat pelindung diri (APD), memberikan makan ke pasien, membersihkan kamar, administrasi, dan sebagainya. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tiga lokasi milik Pemprov DKI Jakarta untuk isolasi pasien Covid-19. Penetapan tiga lokasi ini dalam rangka penanganan wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum mereda. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Penetapan tempat isolasi ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penanganan Covid-19. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)