Simak! Ini Daftar Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Turun

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
02 October 2020 11:27
Petugas memeriksa meteran listrik di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah per kemarin, Kamis, 1 Oktober 2020, mulai menurunkan tarif listrik bagi tujuh golongan pelanggan non subsidi tegangan rendah.

Tarif listrik turun sebesar Rp 22,5 per kilo Watt hour (kWh) menjadi Rp 1.444,70 per kWh dari sebelumnya Rp 1.467 per kWh, terhitung sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Hal ini termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020.

Berikut daftar golongan pelanggan non subsidi yang menerima penurunan tarif listrik tersebut:

1. Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VA
2. Rumah Tangga (R-1 TR) 2200 VA
3. Rumah Tangga (R-2 TR) 3500 VA-5500 VA
4. Rumah Tangga (R-3 TR) 6600 VA ke atas
5. Bisnis (B-2 TR) 6600 VA-200 kVA
6. Pemerintah (TR) 6600-200 kVA
7. Penerangan Jalan Umum

Penurunan tarif listrik ini akan terlihat pada saat tagihan listrik pada November mendatang, bagi pelanggan listrik pascabayar.

Sementara bagi pelanggan prabayar bisa langsung dapat merasakan dampak penurunan tarif ini pada bulan ini juga, karena penurunan tarif listrik ini juga tetap berlaku untuk pelanggan prabayar yang menggunakan token listrik.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Asyik! Diskon Tarif Listrik Lanjut Hingga Desember 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular