Aktivitas pedagang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan hingga 11 Oktober untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Para PKL yang terlihat berjualan didominasi pedagang pakaian, namun ada juga pedagang makanan dan minuman. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pemerintah menerbitkan panduan protokol kesehatan bagi masyarakat di pasar demi mencegah penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pengelola pasar diminta menyediakan fasilitas cuci tangan dan melakukan disinfeksi secara berkala. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Panduan mengenai protokol kesehatan di pasar itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Panduan kesehatan ditujukan kepada pengelola, pedagang, pekerja, dan pengunjung. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)